warga 188yang diberikan kepada Warga pengungsi konflik sosial Sampang; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 43 ayat (1) Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 44 Tahun 2021 tentangSebanyak 188 warga Indonesia menjadi korban perekrutan ilegal tenaga kerja. Banyak dari mereka yang dipekerjakan di perusahaan