situs judi onlineJAKARTA, - Otoritas Jasa Keuangan membeberkan modus baru judi on (judo). Menurut OJK, layanan penukaran uang asingvaluta asing (valas) hingga transaksi ekspor impor fiktif menjadi modusPerkembangan teknologi membuka akses yang begitu mudah terhadap berbagai informasi, termasuk judi on. Kemudahan akses ini, di sisi lain justru menimbulkan