pengertian normaPengertian Norma Hukum. Pengertian norma hukum adalah aturan aturan atau pedoman hidup yang sudah ditetapkan dalam pemerintah dan undang undang negara. Definisi norma hukum meliputi aturan sosial yangSingkatnya, norma merupakan tatanan kehidupan bersama dalam masyarakat sehingga terciptalah kondisi yang aman, tertib, dan harmonis. Tanpa