pengertian normaPengertian Norma Hukum. Menurut KBBI, kata norma memiliki arti yaitu aturan dan ketentuan yang mengikat sebagian atau seluruh warga masyarakat. Sedangkan pengertianMelalui norma, masyrakat mengenal batasan perilaku yang pantas dan yang tidak pantas, sehingga tercipta keseimbangan sosial. Lalu, apa pengertian norma masyarakat