ok judiJAKARTA, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir sebanyak 6.056 rekening bank untuk memberantas judi on (judol). Kepala PengawasAksi nekat tersebut dilakukan tersangka lantaran kecanduan bermain judi on dan membayar utang. Tersangka berinisial OK, berusia 29 tahun