ojek 55Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan dalam waktu dekat akan menerbitkan regulasi terkait tunjangan hari raya untuk pengemudi ojekPERKEMBANGAN INDUSTRI TRANSPORTASI OJEK ON DI ERA 5.0 DARI PT. GOJEK INDONESIA Oleh Jumhadi1, Ana Susi Mulyani2 1,2Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas