lapak judiJakarta - . Polda Sumatera Utara (Sumut) telah memasukkan Ali Opek ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Ali merupakan pemilik lokasi judi beromzet ratusan juta rupiahSelain itu, polisi juga mengamankan 23 unit mesin judi jackpot, 7 unit mesin scatter, koin jackpot sebanyak 200 keping, 4 paket sabu, 106 alat isap sabu, 2 parang, uang tunai Rp 1.020.000 dan beberapa barang bukti lainnya.