Daftar Login

Aturan Baru: Nama di E-KTP Maksimal 60 Karakter

MEREK : ktp168

Aturan Baru: Nama di E-KTP Maksimal 60 Karakter

ktp168Peraturan terbaru PPh 21 karyawan melalui PMK 1682025 dan PP 582025 berdampak besar pada dunia perpajakan di Indonesia. Baca selengkapnya!Melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2025 (PMK 1682025), pemerintah melakukan penyesuaian mekanisme penghitungan PPh Pasal 21.

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas