Daftar Login

Aturan Baru: Nama di E-KTP Maksimal 60 Karakter

MEREK : ktp 168

Aturan Baru: Nama di E-KTP Maksimal 60 Karakter

ktp 168JAKARTA, - Pemerintah mulai mengajak masyarakat untuk melakukan ditalisasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik menjadi KTP Dital melalui aplikasi. Kementerian Dalam Negeri menyebut aplikasi KTP dital itu sebagai IKD atau Identitas Kependudukan Dital.Nomor KTP, atau sering disebut dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan), adalah sebuah rangkaian angka yang unik dan berbeda untuk setiap individu. Fungsi utamanya

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas