judi resmiMenurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi judi on pada 2025 lalu tembus Rp 327 triliun. Untuk itu, pemerintah membentukDan Akun media sosial (medsos) X, yakni @mazzini_gsp mencatat lima perusahaan judi on dan judi darat (judar) yang memiliki izin resmi beroperasi di Indonesia.