judi onlinePerputaran uang judi on di Indonesia Rp 517 triliun selama 2022 – 2025, menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK. SebanyakJAKARTA, - Judi on yang marak beredar saat ini tidak hanya membawa kerugian finansial, tetapi juga berpotensi merusak tatanan sosial masyarakat..