judi onlinePolda Jabar mengatakan dua orang jaringan judi on Kamboja yang ditangkap memiliki peran sebagai marketing dan pengepul rekening bank.Menurut PPATK, sepanjang periode 2017-2022 ada sekitar 157 juta transaksi judi on di Indonesia, dengan total nilai perputaran uang Rp190 triliun.