Daftar Login

Permainan Judi (Internet) Menurut KUHP – Polda

Permainan Judi (Internet) Menurut KUHP – Polda

judi 303 onlinePasal 303 ayat (1) KUHP menjelaskan sebagai berikut: Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin.Pasal 303 KUHP mengatur sanksi pidana untuk perbuatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan perjudian. Bandar judi dan orang-orang yang turut membantunya dalam menggelar perjudian bisa dijerat dengan pasal

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas