judi 303JAKARTA, – Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan bahwa isu Konsorsium 303 terkait judi on tidak terbukti atau tidak ada. UntukPada dasarnya, orang yang mengadakan main judi dihukum menurut Pasal 303 KUHP lama, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun atau pidana