infografis judi onlineJAKARTA, – Kementerian Komunikasi dan Dital (Komdi) telah memblokir lebih dari 1,3 juta konten terkait judi on yang tersebar di berbagai platformTransaksi judi on tembus Rp600 triliun per Maret 2025, sebanyak 5000 rekening terkait transaksi judi on pun telah diblokir PPATK.