bandar daratA. Bandar Udara Menurut Annex 14 ICAO, bandar udara merupakan area tertentu di darat atau air (termasuk setiap bangunan, instalasi dan peralatan) yang dimaksudkan untuk dunakanWeb ini menjelaskan bagian-bagian bandara beserta fungsinya, yaitu air side dan land side. Air side terdiri dari runway, taxiway, dan apron,