aplikasi judi- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengeklaim telah memblokir 15 situs dan aplikasi yang disinyalir mengandung unsur judi on, 3 AgustusWakil menteri Kominfo Nezar Patria mengakui memang ada beberapa situs maupun aplikasi permainan dengan nama yang berbau judi on yang terdaftar PSE Kominfo.